MERAUP RUPIAH DARI SILAIS DAN BAUNG

Ikan selais dan baung dapat dimanfaatkan sebagai komoditi. Kedua jenis ikan ini juga bisa dimanfaatkan sebagai komoditas ekonomi. Masyarakat Desa Tamiang Kecamatan Bukit Batu Kabupaten Bengkalis dan Desa Tasik Betung Kecamatan Sungai Mandau Kabupaten Siak, melihat potensi tersebut sebagai penambah pendapatan mereka. .

Sosialisasikan Cagar Biosfer Lewat Blog

CAGAR Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (CB GSK-BB) kini juga disosialisasikan melalui media internet. Tentunya di era kemajuan teknologi ini akses tercepat untuk mendapatkan informasi adalah melalui internet.

Tingkatkan Program Budidaya di Cagar Biosfer'

Suatu kawasan akan mempunyai kontribusi bagi manusia, apabila budidayanya baik. Karena dengan adanya budidaya itulah suatau kawasan dapat berkembang. Demikian halnya yang dilakukan oleh Sinarmas Forestry (SMF) terhadap Giam Siak Kecil-Bukit Batu (GSK-BB).

Riau Miliki Pengolahan Air Gambut Terbesar

BUKITBATU (RP)- APAG 60 atau Alat Pengolaan Air Gambut 60 yang dipasang di Tanjungleban, Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis, Riau merupakan alat pengolahan air gambut terbesar di Indonesia

SAM KEHUTANAN RESMIKAN SEKRETARIAT CAGAR BIOSFER

GSKBB - Staf Ahli Menteri (SAM) Kehutanan Dr Agus Mulyono meresmikan pemakaian Sekretariat Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Bukit Batu (GSKBB).

Kamis, 14 April 2011

Kunjungan Goverment Sabah Malaysia

Tanggal : 21-22 Juli 2010

Latar Belakang.
Sebanyak 12 orang Tim ilmuan dan Pemerintahan negeri sabah Malaysia, berkunjung ke Riau untuk melihat lansung keberadaan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil - Bukit Batu, sebelummnya tim Sabah Malaysia melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Riau, di kantor Bapeda Pekan Baru, dengan agenda kegiatan sillahturahmi dari seluruh para undangan yang hadir dan berkoordinasi serta menjelaskan tentang pengelolaaan Cagar Biosfer, termasuk Head Division Environment Sinarmas Foresty menjadi narasumber dalam pemaparan.
Tujuan.
Ketua tim rombongan negeri sabah malaysia, Dr Jamili Nais, menjelaskan bahwa tujuan kunjungan mereka ke Riau untuk melihat secara langsung kondisi dilapangan tentang Cagar Biosfer Giam Siak Kecil- Bukit Batu, karena berdasarkan rekomenadsi dari MAB indonesia dan LIPI jakarta bahwa ini satu-satunya didunia Cagar Biosfer yang diinisiasi oleh private sector (Sinarmas forestry), serta study banding bagaimana proses dalam perumusan nomisasi Cagar Biosfer, karena untuk dijadikan referensi dalam pembuatan proposal Cagar Biosfer di Sabah Malaysia. 
Hasil.
Agenda pertama dalam hari ke dua yaitu opening meeting dengan Manager Area dan staff Bukit Batu Distrik, dilanjutkan dengan pemaparan informasi tentang Cargar Biosfer mulai dari perumusan usulan nominasi, pengesahan, MOU dengan stake holder lainya, serta rencana program pengelolaan, kemudian dilanjutkan dengan mengunjungi bagian landsekap area inti cagar biosfer di distrik humus untuk melakukan observasi bagaimana para tamu bisa melihat langsung kondisi hutan lindung rawa gambut, merasakan suasana alami dan bisa melihat beberapa jenis pohon dilindungi seperti Ramin (Gonystylus bancanus) dan Suntai (Palqium sp), sebagai indikator hutan alam rawa gambut. bukti nyata bahwa komitmen Sinarmas Forestry untuk mempertahankan area inti 72000 Ha sebgai koridor bentang alam Cagar Biosfer Giam Siak Kecil – Bukit Batu.

Kesimpulan & Rekomendasi.
Kunjungan kerja Wakil pemerintahan Sabah beserta lembaga peneilitian Malaysia, merupakan perhargaan bagi pihak kita selaku inisiator pengusulan Cagar Biosfer GSK-BB, bagi pihak malaysia lahirnya Cagar Biosfer GSK-BB adalah pilot project bagi mereka dimana telah dilakukan pengusulan Cagar Biosfer di malayasia dan sedang dalam tahap proses pengisian form.

Rabu, 13 April 2011

Kronologi Menjadi Cagar Biosfer


Pada tahun 2003, WWF melakukan HCVF (High Conservation Value Forest) assessment secara independen di Bukit Batu Distrik. Dilanjutkan dengan inisiatif APP dan Sinarmas Forestry untuk bekerjasama dengan Citizen International untuk pengembangan Draft Manajemen Plan di tahun 2004 beserta HCVF audit oleh Smartwood pada tahun 2005 dan 2006.

Berdasarkan hasil penelitian tersebut, Asia Pulp & Paper (APP) sesuai komitmennya terhadap konservasi, mengukuhkan ide dan inisiatifnya untuk mengembangkan SM Giam Siak Kecil (GSK), SM Bukit Batu (BB), dan areal sekitarnya sebagai Cagar Biosfer.


Februari 2004, dibuat suatu Action Plan, adalah dengan menyisihkan areal hutan produksi seluas 72.255 Ha (IUPHHK-HT dipegang oleh kelompok usaha PT. Arara Abadi/ Sinarmas Forestry), terletak diantara dua SM, untuk tujuan konservasi, terdiri dari :

  • PT. Dexter Timber Perkasa Indonesia dengan KTH Wanajaya    : 31.475 Ha
  • PT. Satria Perkasa Agung    : 23.383 Ha
  • PT. Sekato Pratama Makmur    : 12.302 Ha
  • PT. Bukit Batu Hutani Alam    :   5.095 Ha





3 Juli 2006, PT. Arara Abadi/ Sinarmas Forestry mengusulkan kepada Dinas Kehutanan Prov. Riau tentang pengembangan SM GSK (75.000 Ha), SM BB (24.800 Ha), dan kawasan hutan produksi (IUPHHK-HT) seluas 72.255 Ha yang terletak di antara dua SM tersebut, sebagai Cagar Biosfer dengan pola manajemen kolaboratif. (Terlampir)


3 November 2006, Surat Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau kepada Gubernur Riau No. 522.2/PK/4015. Dinas Kehutanan Prov. Riau menyampaikan surat dukungan kepada Gubernur Riau atas usulan tersebut, dengan pertimbangan bahwa areal IUPHHK-HT dimaksud dengan rawa gambut memang diarahkan sebagai Kawasan Lindung.(Terlampir)

Berdasarkan pertimbangan serta kajian:
  1. Untuk dapat lebih meningkatkan pengembangan dan pengelolaan suaka margasatwa yang telah ada.
  2. Kondisi fisik areal adalah rawa gambut.
  3. Areal yang termasuk dalam konsesi IUPHHK-HT PT. Arara Abadi Group memang diarahkan sebagai areal konservasi/ Kawasan Lindung dalam Tata Ruang IUPHHK-HT.
  4. Sebagai salah satu upaya pelestarian lingkungan hidup dan konservasi hayati.
  5. Sebagai wujud kepedulian perusahaan PT. Arara Abadi Group 

28 Mei 2007, Surat Kepala Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam (BBKSDA) Riau kepada Direktur Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) No. S. 1049/IV-K.5/T.3/2007. Sehubungan dengan tembusan Surat Direktur PT. Arara Abadi No. 403/AA/V/07 tanggal 24 Mei 2007 Balai Konservasi Sumber Daya Alam Riau menyampaikan surat dukungan kepada Direktur Jendral Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam mengenai Usulan Rencana Pengembangan Kawasan Suaka margasatwa Giam Siak Kecil dan Bukit Batu serta areal di sekitarnya  sebagai Cagar Biosfer di Provinsi Riau dengan pola manajemen kolaborasi.

Pertimbangan dalam mendukung usulan rencana pengembangan tersebut antara lain:
  1. Dengan konsep pengelolaan Cagar Biosfer yang berbasis multipihak (multistakeholders base management/ collaborative management) diharapkan pengelolaan SM Giam Siak Kecil dan Bukit Batu sebagai zone inti (core zone) akan semakin efektif terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan di kedua suaka alam tersebut, antara lain penebangan liar dan perambahan kawasan.
  2. Beban pembiayaan pengelolaan kedua suaka margasatwa tersebut yang saat ini ditanggung pemerintah c.q. Departemen Kehutanan, akan menjadi beban bersama pemerintah dan penerima manfaat adanya Cagar Biosfer, yaitu antara lain PT. Arara Abadi/ Sinarmas Forestry.
10 Oktober 2007, Surat Kepala Dinas Kehutanan Kab. Siak No. 522.5/PHRL/2304. Sehubungan dengan surat Direktur PT. Arara Abadi No. 917/AA/IX/2007 tanggal 5 Oktober 2007 perihal Usulan Rencana Pengembangan Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil dan Bukit Batu serta Areal sekitarnya sebagai Cagar Biosfer di Provinsi Riau dengan Pola Manajemen Kolaborasi.
Hal-hal yang mendasari usulan pengembangan cagar biosfer di Propinsi Riau tersebut, antara lain :
  1. Melalui pendekatan pengelolaan cagar biosfer yang berbasis multi pihak (multi-stakeholders based management) diharapkan pengelolaan SM Giam Siak Kecil dan SM Bukit Batu sebagai areal intinya (core area) akan semakin efektif, terutama dalam mengatasi berbagai permasalahan dikedua suaka alam tersebut antara lain : penebangan liar, kebakaran hutan dan lahan, dan perambahan kawasan.
  2. Kondisi fisik areal yang diusulkan adalah rawa gambut.
  3. Areal IUPHHK-HT kelompok usaha PT. Arara Abadi yang di usulkan menjadi bagian (buffer zone) dari cagar biosfer dimaksud, sesuai rencana tata ruang memang diarahkan sebagai kawasan lindung gambut.
  4. Merupakan wujud kepedulian PT. Arara Abadi/ Sinarmas Forestry dalam pelestarian keanekaragaman hayati (biodiversity) di Propinsi Riau.
  5. Dengan akan adanya cagar biosfer dimaksud, maka kawasan yang bersangkutan akan menjadi bagian dari jaringan konservasi internasional.
  6. Tidak akan mengubah status dan fungsi kawasan.
Dengan memperhatikan butir 1 s/d 4 tersebut di atas, maka pada prinsipnya secara teknis Dinas Kehutanan Kabupaten Siak mendukung usulan rencana pengembangan kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil dan Suaka Margasatwa Bukit Batu serta sekitarnya sebagai Cagar Biosfer di Propinsi Riau dengan pola manajemen kolaborasi.
 
6 – 14 November 2007, mengirimkan delegasi Indonesia dari LIPI dan Sinar Mas Forestry, pada pertemuan South East Asian Biosfer Reserve Network (SeaBRnet) di Maolan-China.

20 November 2007, Surat Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Bengkalis kepada Bupati Bengkalis No. 522.1/Hutbun-RLPH/11/2007/8213.  Menanggapi surat dari Direktur PT. Arara Abadi Nomor : 916/AA/IX/2007 tanggal 5 Oktober 2007 perihal Usulan Rencana Pengembangan Kawasan Suaka Margasatwa (SM) Giam Siak Kecil dan Suaka Margasatwa (SM) Bukit Batu serta areal sekitarnya sebagai Cagar Biosfer di Propinsi Riau, maka pada prinsipnya secara teknis Dinas Kehutanan dan perkebunan Kabupaten Bengkalis mendukung usulan PT. Arara Abadi/ Sinarmas Forestry.

29 Februari 2008, Surat Bupati Siak kepada Gubernur Riau No. 522.51/DISHUT/77. Sehubungan dengan surat Direktur PT. Arara Abadi Nomor : 917/AA/IX/2007 tanggal 5 Oktober 2007 tentang Pengembangan Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil dan Bukit Batu serta areal sekitarnya sebagai Cagar Biosfer.  Pada prinsipnya Bupati Siak mendukung usulan rencana pengembangan Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil dan Suaka Margasatwa Bukit Batu serta areal disekitarnya sebagai Cagar Biosfer di Propinsi Riau dengan pola manajemen kolaborasi.
8 Februari 2008, Mengirimkan delegasi dari Sinar Mas Forestry dan LIPI pada Acara BR World Congress MAB UNESCO, Spanyol.

4 Juli 2008, Surat Bupati Bengkalis kepada Gubernur Riau No. 522.1/Dishut-bun/II/2008/434. Sehubungan dengan Surat Direktur Utama PT. Arara Abadi Nomor : 916/AA/IX/2007 tanggal 5 Oktober 2007 dengan tembusan antara lain disampaikan kepada Gubernur dan memperhatikan Surat Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kab. Bengkalis Nomor : 522.1/Hutbun-RLPPH/II/2007/2213 tanggal 20 November 2007 serta ekspose/ pemaparan oleh PT. Arara Abadi pada tanggal 29 Januari 2007 di Pekanbaru. Berkaitan dengan perihal usulan pengembangan Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil dan Suaka Margasatwa Bukit Batu dan Areal sekitarnya sebagai cagar Biosfer di Propinsi Riau dengan Pola Manajemen Kolaborasi.


Adapun dasar pertimbangan PT. Arara Abadi mengusulkan pengembangan Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil dan Suaka Margasatwa Bukit Batu dan areal sekitarnya sebagai Cagar Biosfer adalah :

a.    Sebagai bentuk wujud kepedulian terhadap pelestarian lingkungan hidup dan Konservasi Sumberdaya Alam Hayati di Propinsi Riau.

b.    Melalui pendekatan pengembangan Cagar Biosfer pada Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil dan Suaka Margasatwa Bukit Batu dan areal sekitarnya yang dalam kegiatan nantinya diperlukan peran aktif masyarakat di sekitarnya, maka hal ini dapat membantu mengatasi berbagai masalah yang berkaitan dengan pelestarian alam seperti penebangan liar, kebakaran hutan dan lahan serta perambahan kawasan hutan.

c.    Kawasan yang diusulkan untuk pengembangan Cagar Biosfer seluruhnya merupakan kawasan lindung, berupa kawasan Suaka Margasatwa (SM) dan lindung gambut.

d.    Melalui pengembangan Cagar Biosfer, Propinsi Riau akan masuk dalam jaringan Konservasi Internasional.

Berkenaan dengan hal tersbeut, maka pada prinsipnya Bupati Bengkalis mendukung terhadap rencana usulan PT. Arara Abadi dimaksud dengan ketentuan:

1. Dalam pelaksanaan kegiatannya tidak bertentangan dengan ketentuan-ketentuan yang berlaku.

2. Menindaklanjuti proses perizinan selanjutnya yang berkaitan dengan rencana pengembangan Cagar Biosfer.

3. Apabila dikemudian hari terdapat kekeliruan baik dalam proses maupun pemberian rekomendasi ini, maka akan dilakukan perbaikan seperlunya dan atau ditinjau kembali.

23 Juni 2008, Surat Gubernur Riau kepada Menteri Kehutanan No. 522.2/Ekbang/88.17.  Sehubungan surat Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam Riau Nomor : S.858/IV-17/TU.2/2008 tanggal 11 Juni 2008 perihal dukungan usulan rencana pengembangan Kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil dan Bukit Batu serta Areal Sekitarnya sebagai Cagar Biosfer di Propinsi Riau, memperhatikan surat Kepala Dinas Kehutanan Propinsi Riau Nomor : 522.2/PK/4015 tanggal 3 November 2006 dan surat Dukungan Bupati Siak Nomor : 522.51/Dishut/77 tanggal 29 Februari 2008 serta surat Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan Kabupaten Bengkalis Nomor : 522.1/Hutbun-RLPH/II/2007/8213 tanggal 20 November 2007.


Pada prinsipnya Gubernur Propinsi Riau mendukung usulan rencana pengembangan kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil dan Suaka Margasatwa Bukit Batu serta areal di sekitarnya sebagai Cagar Biosfer di Propinsi Riau sehingga menjadi bagian dari jaringan konservasi nasional, internasional dan juga dalam upaya meningkatkan citra Propinsi Riau sebagai propinsi yang peduli terhadap konservasi keanekaragaman hayati dan lingkungan.

18 Juli 2008, surat Pernyataan Masyarakat Desa Tasik Betung Kabupaten Siak. Setelah melalui diskusi secara mendalam, perwakilan Desa Tasik Betung menyatakan :

1.    Sepakat dan mendukung usulan pengembangan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Suaka Margasatwa Bukit Batu dan areal sekitarnya sebagai cagar biosfer di Propinsi Riau.


2.    Dukungan tersebut dengan alasan bahwa dengan kelestarian hutan alam pada kawasan cagar biosfer tersbeut akan menjamin kelestarian tasik-tasik dan sungai-sungai yang merupakan sumber mata pencaharian masyarakat Desa Tasik Betung, serta dapat dikembangkan potensi wisata alamnya.


3.    Desa Tasik Betung yang berpenduduk mayoritas masyarakat Melayu akan terpeliharanya budaya yang harmonis dengan alam dan menjadi perhatian baik ditingkat daerah, nasional maupun internasional.


31 Juli 2008, surat Direktur Jenderal Perlindungan Hutan dan Konservasi Alam (PHKA) kepada Deputi Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati (IPH) selaku Ketua Komite Nasional MAB Indonesia No. 3.367/IV/Set-1/2008.


Memperhatikan usulan Balai Besar Konservasi Sumberdaya Alam Riau (BBKSDA) yang bekerjasama dengan PT. Sinarmas Forestry untuk mengembangkan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Riau, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Penetapan Cagar Biosfer tersebut akan meningkatkan kolaborasi antara pengelola kawasan dan stakeholders terkait, dan yang lebih penting adalah meningkatnya dukungan bagi perlindungan dan pengelolaan Kawasan Suaka Alam yang menjadi zona inti dalam Cagar Biosfer yang meliputi SM Giam Siak Kecil dan SM Bukit Batu serta hutan produksi yang terletak diantara kedua SM tersebut. Melalui pengelolaan yang berbasis multipihak tersebut, maka diharapkan dapat meningkatkan efektivitas pengelolaan dan dalam menangani berbagai permasalahan terkait penebangan liar, kebakaran hutan dan perambahan kawasan.

2. Usulan tersebut telah disukung dengan berbagai penelitian dan kajian terhadap aspek keanekaragaman hayati, sosial ekonomi maupun budaya yang dilakukan oleh Tim LIPPI.

3.    Memperhatikan  hal tersebut di atas dan bahwa usulan tersbeut sejalan dengan peraturan perundangan yang berlaku, khususnya UU No. 5 tahun 1990, maka kami mendukung disusulkan/ ditetapkannya Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu dengan ketentuan sebagai berikut:

a. Penetapan tersebut tidak akan merubah status dan fungsi kawasan SM Giam Siak Kecil-Bukit Batu.
b. Pengelolaan cagar biosfer dilakukan secara multipihak dengan memperhatikan fungsi dan peran SM Giam Siak Kecil-Bukit Batu sebagai inti kawasan.
c. Pengelolaan cagar biosfer tersebut juga harus memperhatikan kondisi fisik kawasan inti yang merupakan ekosistem rawa gambut yang sangat peka terhadap perubahan lingkungan dan iklim.

31 Juli 2008, Presentasi pengusulan Cagar Biosfer yang disampaikan oleh Sinar Mas Forestry dan Kepala BBKSDA Riau, di LIPI Bogor. Komite Nasional MAB UNESCO Indonesia mendukung usulan pembentukan cagar biosfer tersebut, dan mengucapkan terima kasih serta penghargaannya kepada Sinar Mas Forestry dan BBKSDA Riau atas upaya pengusulan cagar biosfer tersebut.

12 Agustus 2008, surat Kepala Desa Tanjung Leban Kabupaten Bengkalis kepada Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau No. 140/09-TL/2008. berdasarkan hasil diskusi dan pertemuan dengan BBKSDA Riau dan LSM Giam pada tanggal 12 Agustus bertempat di Kantor Kepala Desa Tanjung Leban, Kecamatan Bukit Batu, Kabupaten Bengkalis perihal dukungan Pengembangan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil dan Suaka Margasatwa Bukit Batu dan hutan sekitarnya sebagai cagar biosfer. Pernyataannya adalah sebagai berikut :

1. Sepakat dan mendukung rencana usulan pengembangan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil dan Suaka Margasatwa Bukit Batu dan kumpulan areal hutan di sekitarnya di jadikan sebagai cagar biosfer.
2. Dukungan tersbeut dengan alasan bahwa dengan kelestarian hutan alam pada kawasan hutan tersebut di atas akan mengurangi atau meminimalkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan serta akan menjamin kelestarian sungai-sungai yang merupakan sumber mata pencaharian masyarakat Desa Tanjung Leban, serta dapat dikembangkan potensi wisata alamnya.
3. Desa Tanjung Leban yang berpenduduk mayoritas Melayu akan terpelihara budayanya yang harmonis dengan alam, dan menjadi semua pihak baik di tingkat daerah, nasional, maupun internasional.

19 Agustus 2008, dibentuknya Tim Finalisasi yang beranggotakan berbagai unsur, yaitu : LIPI, Komite Nasional MAB, BBKSDA Riau, Departemen Kehutanan, KLH, dan Sinar Mas Forestry. Tim finalisasi ini akan bekerja sampai batas waktu akhir pengusulan, yaitu sebelum tanggal 30 September 2008. (Surat Ketua Komite Nasional  MAB UNESCO Indonesia No. 3136/IPH/KS/2008).

9 September 2008, surat Deputi Kepala Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI (Deputy Chairman for Life Science of the Indonesian Institute of Sciences) No. 3422/IPH/KS/2008 kepada Director Division of Ecological and Earth Sciences UNESCO, Paris. Berdasarkan surat sebelumnya No. 3135IPH/KS/2008 tanggal 15 Agustus 2008. Pada prinsipnya Deputi Kepala Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI (Deputy Chairman for Life Science of the Indonesian Institute of Sciences) mendukung usulan rencana pengembangan kawasan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil dan Suaka Margasatwa Bukit Batu serta areal di sekitarnya sebagai Cagar Biosfer di Propinsi Riau

6 Oktober 2008, surat Executive Chairman Indonesian National Commission for UNESCO Ministry of National Education (UNESCO) No. 1366/A12.4.2/X/2008. Menindaklanjuti surat dari Prof. Endang Sukara, Deputy Chairman for life of the Indonesian Institute of Sciences/ Chairman of the Indonesian Man and the Biosphere (MAB) Programme National Committee tanggal 9 September 2008 No. 3422/IPH/KS/2008 perihal pengajuan cagar biosfer baru, Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu yang di inisiasi oleh sektor swasta, Sinarmas Forestry dan rekan kerjanya, dengan ini kami menginformasikan, Komisi Nasional UNESCO Indonesia mendukung sepenuhnya Giam Siak Kecil-Bukit Batu untuk diajukan sebagai cagar biosfer yang baru di Indonesia.


Seperti yang kita ketahui bahwa proposal Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu yang dikelola berbagai pihak terkait dengan pola manajemen kolaborasi yang mendukung untuk mendemonstrasikan poyek-proyek, pendidikan dan pelatihan lingkungan, penelitian dan monitoring dalam skala lokal, regional dan nasional serta pembangunan berkelanjutan dari konservasi.

4 Desember 2008, diterimanya Nomination Form dan Management Plan oleh secretary Man and the Biosphere (MAB) Programme, Director Division of Ecological and Earth Sciences di Paris, Prancis. (Surat SC/EES/AP/5864/409).


19 Januari 2009, surat Direktur Jenderal Bina Produksi Kehutanan No. S.64/VI-BPHT/2009, perihal Cagar Biosfer di areal IUPHHK-HT Group Sinar Mas berdasarkan surat Deputi Kepala Bidang Ilmu Pengetahuan Hayati LIPI tanggal 29 Agustus 2008 yang berisi antara lain:
1. Berdasarkan hasil ekspose yang dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober 2008 dengan ini disampaikan bahwa Group Sinar Mas mengajukan usulan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu (GSK-BB) seluas 705.271 Ha terletak di Kabupaten Siak dan Bengkalis yang sebagian besar merupakan kawasan konservasi areal kerja IUPHHK-HT Group Sinar Mas.
2. Pengelolaan areal Cagar Biosfer dimaksud akan dikelola dengan pola manajemen kolaboratif yang akan bekerjasama dengan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Balai Besar Konservasi dan Sumberdaya Alam Riau dan instansi terkait lainnya yang telah dituangkan dalam MoU kesepakatan yang telah ditanda tangani pada tanggal 15 Januari 2008.
3. Sehubungan dengan hal tersebutt diatas, dengan ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut :
a. Pada prinsifnya kami mendukung sepenuhnya upaya perlindungan/ konservasi areal Giam Siak Kecil-Bukit Batu (GSK-BB) yang terletak di Kabupaten Siak dan Bengkalis;
b. Bahwa konsep managemen kolaborasi yang telah dituangkan ke dalam MoU merupakan konsep pengelolaan terpadu yang melibatkan stakeholder terkait dengan upaya konservasi. Dari luas + 705.271 Ha areal yang diusulkan terdapat 3 (tiga) zona, dimana zona inti seluas 178.722 Ha merupakan areal yang telah di tetapkan untuk izin pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan tanaman.

4. Hal ini mempunyai implikasi legal bahwa secara yuridis areal tersbeut harus dimanfaatkan sesuai dengan izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dalam hutan tanaman. Disisi lain lokasi ini diisilkan untuk dijadikan areal konservasi yang tidak boleh dimanfaatkan hasil hutan kayunya. Dengan demikian khusus untuk zona inti terdapat ketidaksesuaian izin yang diberikan dengan peruntukkan pemanfaatannya. Dalam kaitannya ini telaah hukum atas status kawasan ini adalah sebagai berikut:
a. Zona inti seharusnya tidak dibebani hak lain selama untuk tujuan konservasi. Dengan demikian IUPHHK-HTI yang ada dicabut dan areal ditetapkan sebagai areal konservasi oleh pemerintah.
b. Apabila tetap menggunakan pola IUPHHK-HTI maka zona inti di tetapkan perusahaan sebagai areal High Conservation Value Forest.

9 – 11 Februari 2009, pengiriman delegasi dari Indonesia yang di wakili LIPI untuk mengikuti sidang Advisory Committee yang akan mengevaluasi Nomination Form dan Management Plan Proposal Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan Bukit Batu.

5 Maret 2009, surat Director Division of Ecological and Earth Sciences, Secretary MAB International Co-ordinating Council. Menjelaskan bahwa usulan untuk cagar biosfer yang terbaru telah menjadi bagian dari jaringan dunia.

14 April 2009, surat Direktur Program Komite Nasional Program MAB-UNESCO Indonesia No. 109/MAB/P.V.CB/K-04/2009. Berdasarkan surat dari Director Division of Ecological and Earth Sciences, UNESCO Headquarter Paris berkenaan dengan usulan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu, Advisory Board, MAB Programme telah merekomendasikan “approval” usulan kawasan Giam Siak Kecil-Bukit Batu sebagai Cagar Biosfer Baru.

30 April 2009, untuk kepentingan promosi dan “press event”, Bureau ICC MAB Programme UNESCO Headquarter Paris meminta kepada Komite Nasional Program MAB Indonesia untuk mengirimkan foto-foto berkualitas tinggi tentang GSK-BB kepada Sekretariat MAB Program, UNESCO Headquarter Paris, paling lambat tanggal 30 April 2009. (surat Direktur Program Komite Nasional Program MAB-UNESCO Indonesia No. 109/MAB/P.V.CB/K-04/2009, tanggal 14 April 2009).

25-29 Mei 2009, pengiriman delegasi Indonesia dari LIPI, Departemen Kehutanan, MAB Indonesia, dan Sinar Mas Forestry. Serta pengesahan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu sebagai cagar biosfer terbaru di Indonesia (ke-7).

    Peta


    Zonasi


    Area inti :
    CB GSK-BB seluas 178.222 ha merupakan kawasan lindung gambut . Kontribusi Sinarmas Forestry & Partners kawasan hutan rawa gambut seluas 72.225 ha meliputi koridor ekologi dari 2 Suaka Margasatwa (SM GSK dan SM BB) luas kawasan konservai bertambah dari 106.467 ha menjadi 178.722 ha. 

    Zona Penyangga :
    CB GSK-BB seluas 222.425 ha sebagian besar (88%) merupakan kawasan HTI Sinarmas Forestry dan mitra usahannya.  Zona peyangga berupa hutan tanaman diharapakan mampu menjamin kelestarian areal inti,  karena kawasan ini selalu mendapatkan pengelolaan dan pengawasan yang baik dariSinarmas Forestry. 
     
    Zona transisi :
    Pada bagian terluar CB GSK-BB yaitu area inti seluas 304.123 hektar yang menjadi areal kerjasama pengembangan model pembangunan berkelanjutan di bidang perkebunan, pertanian tanaman pangan, perikanan, peternakan dan pemukiman.

    Selasa, 12 April 2011

    Lahirnya Cagar Biosfer di Riau


    Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Dan Bukit Batu, termasuk kawasan yang memiliki karakteristik hamparan rawa gambut dialiri oleh dua sungai, Bukit Batu dan Siak Kecil, membentang di Propinsi Riau diapit oleh 2 Kabupaten Bengkalis dan Siak serta bagian barat Dumai. Obyek wisata yang paling menarik adalah hamparan panorama tasik (danau) yang indah di kelilingi oleh tumbuhan air seperti rasau dan bakung membentuk perakaran yang kompak seperti spot-spot meyerupai pulau mini jika melihat dari atas. Kawasan ini telah mendapat sertifikasi dari Program MAB - UNESCO pada tanggal 26 May 2009, artinya Dunia internasional telah mengakui adanya Cagar Biosfer baru di indonesia, kemudian peresmian oleh Menteri Kehutanan MS. Kaban pada tanggal 1 juli 2009, Pekanbaru – Riau.

    Total luasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan Bukit Batu yaitu 705.270 Ha terdiri dari 3 zonasi
    • Zona inti seluas 178.722 ha meliputi ( Suaka margasatwa Giam Siak Kecil 84.967 ha, Suaka Margasatwa Bukit Batu 21.500 ha, dan alokasi SMF 72.255 Ha ) --- Hijau
    • Zona penyangga  seluas 222.425 ha meliputi Hutan Tanaman Indrustri --- Kuning
    • Zona Transisi seluas 304.123 ha meliputi pemukiman, dan perkebunan masyarakat --- Biru
    Lokasi Cagar Biosfer Giam Siak Kecil Dan Bukit Batu sekitar 280 km dari kota pekan baru melalui jalan darat dengan jarak tempuh 6 jam butuh waktu yang cukup lama, namun sepanjang perjalanan kita bisa melihat kota Kabupaten Siak yang merupakan kota sejarah disana terdapat Istana Sultan Syarif Kasim yang sekarang dijadikan obyek wisata dimana pengunjung bisa melihat benda-benda pusaka peninggalan pada masa kerajaan. Kemudian masuk ke wilayah Kabupaten Bengkalis tepatnya di Kecamatan Bukit Batu, kita bisa melihat makam Datuk laksamana raja dilaut, menurut sejarah beliau adalah panglima besar dari Sultan Syarif Kasim yang gugur dalam perang melawan penjajah, saat ini lokasi tersebut dijadikan situs budaya ketika pada hari besar islam selalu dikunjungi para peziarah hingga ke negeri Malaysia.


    Jika sepanjang jalan mata memandang banyak terdapat perkampung dengan berbagai jernis tanaman pertanian seperti karet, kelapa, sawit, pinang dan beberapa dijumpai bangunan usaha sarang walet sesekali dipapasi hewan ternak milik penduduk setempat, lokasi itu merupakan daerah zona transisi, terdapat 9 desa sekitar cagar biosfer bukit batu antara lain : D. Buruk Bakul, D. Bukit Batu, D. Sukajadi, D. Temiyang, D. Parit api, D. Tenggayun, D. Sepahat, D. Tanjung leban dan D. Pelintung. disini budaya melayu sangat kental dengan tetap menjaga nilai-nilai islami karena mayioritas bragama muslim.
    Lokasi Cagar Biosfer yang akan di kunjungi yaitu Suaka Margasatwa Bukit Batu atau masyarakat setempat menyebutnya dengan Hutan Sungai Bukit Batu, ini merupakan bagian areal inti dari landscape Cagar Biosfer. Ketika memasuki kawasan rasanya seperti berada di daerah lain menyeramkan tapi sekaligus menyenangkan mengapa, karena karakteristik air yang  berwarna hitam namun jernih seperti air teh dengan jalur sungai yang berkelok-kelok terkadang menyulitkan perjalanan hal-hal seperti itu dapat memacu andrenalin. Keanekaragaman Hayati Suaka Margasatwa Bukit Batu dari hasil survey LIPI menunjukan terdapat bermacam jenis pohon berkayu di areal inti seperti kempas (Koompasia malacensis), Meranti batu (Shorea uliginosa), Meranti bunga (Shorea teymanniana) Punak (Tetrameristra glabra), Durian burung (Durio carinatus), Bintangur (Calophyllum soulatri) )jika ingin mencoba tracking kita bisa melihat jenis tanaman yang masuk daftar red list IUCN yaitu Ramin (Gonystilus bancanus ) protected, kantong semar (Nephentes spp) tak jarang bisa dijumpai satwa liar yang diantarannya masuk daftar CITES mulai dari  primata: Kera ekor panjang (Macaca falcicularis) Lutung (Presbytis cristata ), Beruk (Macaca nemestrina), mamalia: Harimau sumatera (Panthera tigris sumatrae) Appendix 1, Aves: Rangkong (Buceros rhinoceros ) Appendix 1, kekek (Anthracoceros malayanus), Elang (Spilornis cheela) dan Reptil: King kobra (Naza sp), Biawak (Varanus salvator), labi-labi (Amyda cartilagina) dan jika beruntung bisa melihat buaya muara (Crocodilus porossus) Appendix 2, Sinyulong (Tomistoma schlegelii) Appendix 1.



    Namun keindahan keanekargaman hayati tersebut tidak luput dari ancaman terdapat kawasan ini, beberapa sisa kegiatan ex illegal logging pada tahun 1997 bisa djumpai, namun saat ini pihak BKSDA dan swasta SMF gencar melakukan kegiatan operasi memberantas kegiatan illlegal loging. Puncak dari rute sungai ini adalah melihat keberadaan tasik atau danau seperti hamparan savana namun terendam air tidak ada vegetasi sekitar tasik yang ada hanya rerumputan air dan tanaman rasau mata akan diamanjakan oleh keidahannya. Terdapat beberapa tasik yang bisa dijumpai antara lain: Tasik bungsu, Tasik kemenyan, Tasik terentang dan Rantau panjang waktu yang dibutuhkan 21/2 jam untuk bisa menuju kesana. Tasik – tasik tersebut dimanfatakan oleh nelayan sungai sebagai sumber pendapatan, hasil tangkapan dalam 1 minggu bisa mencapai 50 kg ketika musim tiba dengan berbagai jenis ikan berupa: Baung, Kepar (Ballontia hasseltii), Tuakang, Gabus, Soindang, Toman (Channa spp) dan sang perimadona yaitu ikan Tapa (Wallago attu) karena nilai jual relatif mahal dan kelezatan dagingnya mengalahkan rasa ikan jenis lainya. Permintaan akan ikan sungai cukup tinggi, tak jarang pengepul dari luar daerah datang untuk mendapat pasokan ikan segar yang akan di distribusikan ke pasar-pasar di Pekanbaru.
    Selain itu lokasi ini dijadikan pusat risert oleh LIPI, Universitas Riau bahkan luar negeri seperti Kyoto University – Jepang dan terakhir dari National Geografic Indonesia. Ini membuktikan bahwa kawasan terbuka untuk para peneliti baik lokal maupun asing dengan tetap mengukuti praturan yang sudah disepakati karenasmelihat banyak sekali potensi sumberdaya alam yang bisa dikembangkan dalam kajian scientific.


    Berlanjut ke lokasi di bagian selatan yaitu Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil masuk dalam wilayah Kabupaten Siak menawarkan pontensi wisata yang cukup menarik, sekitar 150 km dari kota pekan baru dengan jarak tempuh kurang lebih 4 jam, sepanjang perjalanan menuju lokasi kita bisa melihat salah satu lokasi pabrik kertas terbesar di indonesia PT Indah Kiat Pulp&Paper dan pengelolaan Hutan Tanaman Indrustri (HTI) PT. Arara Abadi berupa hutan homogen Ecalyptus dan Akasia. Dalam landscape Cagar Biosfer konsesi ini diperuntukan sebagai buffer zone (zona penyangga), tidak kalah dari blok bukit batu, pada bagian zona inti kawasan ini menyajikan keindahan panorama tasik yang area lebih luas dari tasik - tasik yang ada di Suaka Margasatwa Bukit Batu, tasik ini dinamakan tasik betung kemudian ketika memasuki kawasan terlihat rumah-rumah terbuat dari kayu dan beberapa perkebunan karet di sekitaran pemukiman, lokasi ini dinamakan Dusun 2 Desa Tasik Betung dimana letaknya berada di tepian tasik.
    Surat Pernyataan Masyarakat Desa Tasik Betung Kabupaten Siak. Setelah melalui diskusi secara mendalam, perwakilan Desa Tasik Betung menyatakan :
    1.   Sepakat dan mendukung usulan pengembangan Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil, Suaka Margasatwa Bukit Batu dan areal sekitarnya sebagai cagar biosfer di Propinsi Riau.
    2.   Dukungan tersebut dengan alasan bahwa dengan kelestarian hutan alam pada kawasan cagar biosfer tersebut akan menjamin kelestarian tasik-tasik dan sungai-sungai yang merupakan sumber mata pencaharian masyarakat Desa Tasik Betung, serta dapat dikembangkan potensi wisata alamnya.
    3.   Desa Tasik Betung yang berpenduduk mayoritas masyarakat Melayu akan terpeliharanya budaya yang harmonis dengan alam dan menjadi perhatian baik ditingkat daerah, nasional maupun internasional.
    Sudah menjadi tradisi masyarakat memanfaatkan kawasan Cagar Biosfer Giam Siak Kecil sebagai sumber penghidupan namun sebagian kecil penduduk sudah beralih trend ke perkebunan, saat ini tasik dan sungai siak kecil masih dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai sumber protein ikan dengan teknik penangkapan secara tradisional menggunakan bubu dan lukah serta aturan adat yang melarang penggunaan racun sehinga ketersediaan sumber protein tetap terjaga. Hasil jenis ikan berupa: selais (Kryptopterus macrocephalus) Baung, Toman (Channa spp), Tapa (Wallago attu). Untuk pemasaran sama seperti nelayan di sungai bukit batu menunggu kedatangan dari pengemul ikan, biasanya hasil ikan dijual dalam keadaan kering atau salai harganya pun 2 kali lipat dari harga ikan basah karena proses pengolahan cukup lama mulai dari pembersihan hingga pengasapan menjadikan bobot ikan berkurang serta keuntunganya adalah ikan lebih tahan lama.
    Berdasarkan hasil penelitian LIPI, Keanekaragaman hayati Suaka Margasatwa Giam Siak Kecil secara umum untuk keragaman jenis sama dengan Suaka Margasatwa Bukit Batu baik jenis vegetasi dan satwaliar karena Cagar Biosfer Giam Siak Kecil-Bukit Batu merupakan satu landskap Hutan rawa gambut, beberapa peneliti sudah melakukan observasi untuk menentukan studi apa yang sesuai untuk pengembangkan kawasan baik segi sosial maupun ekologi dan hidrologi.